MENCERDASKAN OTAK DENGAN MURATTAL AL-QUR'AN

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 6 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 6 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, 15 August 2017

Materi Skill SOSIAL dan Agama Badan Dakwah Islam (BDI), Pidato 3 Bahasa

Materi Skill SOSIAL dan Agama Badan Dakwah Islam (BDI), Pidato 3 Bahasa


Opening in English Speech...

Honorable...
Respectable...

First of all, Let us say thanks to Allah SWT, which has given guidance and blessing to us, therefore we can gather here to celebrate ……………, without hindrance of any. Our Sholawat and greeting are always delivered on our Great Prophet Muhammad SAW, which has brought us from darkness to brightness, ideas Islamic Religion.

Ok, Ladies and Gentalment, In Front of you all I wolud Like Speech under title :.....






Closing Speech in English...



PIDATO BAHASA ARAB












Monday, 14 August 2017

SOAL LATIHAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) KELAS X BAB 1

SOAL PAI KELAS X
SOAL LATIHAN PAI BAB 1 KELAS X 2017 (SEMESTER 1)


1.  Bagaimana cara kita untuk meneladani al-Asmā’u al-husnā al-Karim?
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Sering berolaharga agar kuat        
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi

2.  Jelaskan manfaat dari meneladani al-Asmā’u al-husnā al-Wakil!
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Sering berolaharga agar kuat        
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi
3.  Bagaimana cara kita untuk meneladani al-Asmā’u al-husnā al-Adl!
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Sering berolaharga agar kuat        
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi
4.  Bagaimana strategi kita untuk dapat meneladani al-Asmā’u al-husnā al-Matin?
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Sering berolaharga agar kuat        
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi
5.  Jelaskan manfaat dari meneladani al-Asmā’u al-husnā al-Ākhir!
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Sering berolaharga agar kuat        
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi
6. Contoh perbuatan Al Mu’min adalah ?
a.       Sering Sedekah (dermawan)     
b.      Menjaga kepercayaan orang tua yang menyuruh kita ibadah dan sekolah dengan baik dan benar    
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Tidak berat sebelah (objektif) dalam memberi keputusan
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi

7. contoh Al-Jami’ adalah?
a.        Sering Sedekah (dermawan)    
b.      Menjaga kepercayaan orang tua yang menyuruh kita ibadah dan sekolah dengan baik dan benar    
c.       Sering Berdoa dan berusaha dan memasrahkannya kepada Allah agar di jaga dan di pelihara
d.      Meyakini bahwa Allah akan mengumpulkan semua mahkluk di hari qiamat nanti
e.       Meyakini dengan sepenuh hati bahwa manusia dan mahluk akan binasa dan hanya Allah SWT yang  Maha kekal abadi

8. Dalil asamaul husna di atas terdapat Q.S. ………………….?
a.        Al-A’raf : 130
b.      Al-A’raf : 180    
c.       Al-Baqarah : 180
d.      Ali Imaran : 13
e.      Al-Fatihah : 1

  
9.  Apa arti potongan ayat di atas tentang dalil Asmaul Husna……?
a.       Nanti mereka akan mendapatkan balasan
b.      Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam (menyebut) nama-namaNya
c.       Dan Allah SWT memiliki asmaul husna, maka bermohonlah kepadanya  dengan (menyebut) nama-nama-Nya itu
d.      Terhadap apa yang mereke kerjakan
e.      Dan kami ajarkan nama-nama kepada Adam

10. Sebutkan hukum tajwid  pada potongan ayat ini :
a.       Qolqolah sughro
b.      Qolqolah Kubro
c.       Qolqolah Sughro dan Kubro
d.      Mad Thobi’ie
e.      Qolqolah Sughro dan Mad Thobi’ie

11. Apa nama hukum tajwid  pada potongan ayat ini :
a.       Qolqolah sughro
b.      Qolqolah Kubro
c.       Mad Wajib Mutthashil
d.      Mad Jaiz Munfasil
e.      Qolqolah Sughro dan Mad Thobi’ie

12. Andi rajin belajar dan tidak pernah menyerah dalam belajar, di tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa rajin pangkal pandai. Dalam hal ini andi mengaplikasikan asmaul husna……
a.       Al-Karim
b.      Al-MAtin
c.       Al-Akhir
d.      Al-Jami’
e.      Al-Adlu

13. Selain bermakna bahwa Allah itu Maha Pemurah dan Dermawan Al-Karim juga bermakna …
a. Allah Maha memberi maaf
b. Allah Maha Perkasa
c. Allah Maha Lembut
d. Allah Maha Menghimpun
e. Allah Maha Indah

14. Al-Karim adalah Dia yang apabila berjanji menepati dan apabila member melebihi batas dari yang diharapkan. Pengertian ini dijelaskan oleh …
a. Imam Syafi’i
b. Imam Hanafi
c. Imam Maliki
d. Imam Al-Ghozali
e. Imam Al-Qurthubi

15. Nama Allah Al-Mu’min secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti ….
a. Rasa tenang dan aman
b. Bisa dipercaya
c. Jujur dan tulus
d. Baik dan indah
e. Tulus dan ikhlas

16. Nama Allah Al-Mu’min berarti …
a. Maha dipercaya
b. Maha Jujur dan Tulus
c. Maha Baik dan Indah
d. Maha Pemberi rasa aman
e. Maha Pemberi kejujuran

17. Meneladani dan mengamalkan nama Allah Al-Mu’min artinya …
a. Berlaku jujur dan adil dalam kehidupan sehari-hari
b. Memberi rasa aman dan tenteram kepada orang lain dan lingkungan
c. Memberi sedekah kepada fakir miskin
d. Memberi kebaikan dan keihlasan
e. Memberikan keadilan dan kepastian hukum

18. Nama Allah Al-Wakil mengandung arti …
a. Allah Maha Pemelihara
b. Allah Maha Pemberi rizki
c. Allah Maha Pelindung
d. Allah Maha Pemberi wahyu
e. Allah Maha Pengatur

19. وَهُوَ عَلَىٰ ….. وَكِيلٌ
Kata yang paling tepat dalam ayat 62 Q.S. az-Zumar di atas adalah …
a.
حَقَّ قَدْرِهِ
b.
اللَّهِ
c.
كُلِّ شَيْءٍ
d.
عَمَلُكَ
e.
كُلُّ نَفْسٍ

20. Arti dari ayat di atas adalah ….
a. Dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu
b. Dan Dia Maha Memelihara atas segala jiwa
c. Dan Dia Maha Pemelihara atas segala nafas
d. Dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu
e. Dan Dia Maha Membalas atas segala amal

21. Dalam masalah tawakkal Rasulullah saw. Bersabda “ …… untamu dan bertawakkallah kepada Allah”.
a. Juallah d. Naikilah
b. Kawinkanlah e. Gembalakanlah
c. Ikatlah

22. Nama Allah Al-Jami’ secara bahasa berarti Maha….
a. Menghitung d. Membalas
b. Mengumpulkan e. Memberi
c. Menciptakan

23. Di bawah ini adalah meneladani sifat Allah Al-Jami’, kecuali ….
a. Mempersatukan orang-orang yang berselisih
b. Melaksanakan solat berjamaah
c. Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
d. Memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan
e. Berpartisipasi dalam kehidupan social masyarakat

24. Nama Allah Al-Adl berasal dari kata Adala yang berarti ….
a. Lurus dan sama
b. Tulus dan ikhlas
c. Jujur dan baik hati
d. Tenang dan damai
e. Bening dan murni

25. Wujud dari Maha Adilnya Allah adalah bahwa Allah itu memposisikan semua manusia dengan …
a. Berbeda-beda sesuai usianya
b. Berbeda-beda sesuai jenis kelaminnya
c. Sama dan sederajat
d. Sama tanpa membedakan tingat keimanan
e. Sama tanpa membedakan tingkat ketaqwaan

26. Di bawah ini adalah Asma’ul Husna kecuali ….
a. Al-Karim
b. Al-Muntaqil
c. Al-Mu’min
d. Ar-Razzaq
e. Al-Wakil

27. Nabi Ibrahim dilahirkan di wilayah kerajaan ….
a. Mesopotamia d. Babylonia
b. Syria  e. Persia
c. Arabia

28. Makna kata Aurat menurut bahasa adalah di bawah ini, kecuali …
a. Aib d. Malu
b. Buruk e. Hitam
c. Buta

29. Batasan aurat bagi wanita muslimah adalah…
a. Mulai dari pusar sampai lutut
b. Mulai dari pusar sampai kaki
c. Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
d. Seluruh tubuh kecuali kepala dan kaki
e. Seluruh tubuh kecuali tangan dan kaki


30. Batasan bagi aurat laki-laki muslim adalah…
a. Mulai dari pusar sampai lutut
b. Mulai dari pusar sampai kaki
c. Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
d. Seluruh tubuh kecuali kepala dan kaki
e. Seluruh tubuh kecuali tangan dan kaki

Wednesday, 12 April 2017

Memperingati Hari Isra' Mi'raj April 2017 di SMK Negeri 2 Singosari


Pada hari Rabu 25 April 2017, anggota BDI SMKN 2 Singosari mengundang ustad Al Muslimin dari Malang untuh berceramah dalam rangka memperingati hari Isra’ Mi’raj.
Isra Mi’raj ini dilaksanakan jam 7.30 pagi. Kegiatan ini  perlu diadakan karena meningkatkan takwa kepada Allah SWT, salain itu juga membudayakan ajaran agama Islam .
Menurut kepala sekolah, acara  ini bisa disebut motivasi kepada murid agar bisa tahu bahwa hari Isra’ Mi’raj adalah waktu dimana nabi Muhammad mendapat perintah wahyu untuk melaksanakan sholat
Dalam acara ini juga di adakan sholawat bersama, agar melatih siswa mencintai dzikir dan lebih mencintai nabi Muhamaad agar mendapat pahala dan syafat dari nabi Muhammad saw.

Kegiatan Isra’ Mi’raj ini bertempat di masjid kalimosodo SMKN 2 Singosari, karena masjid merupakan tempat ibadah orang muslim di SMKN 2 Singosari, yakni para guru, siswa dan staff. (Zain,Jurnalis Repoter)

Sunday, 6 November 2016

UNDANGAN DIKLAT ATAU PELATIHAN TBTQ JILID II SMA DAN SMK, DI SMK NEGERI 2 SINGOSARI



UNDANGAN DIKLAT ATAU PELATIHAN TBTQ JILID II SMA DAN SMK, DI SMK NEGERI 2 SINGOSARI Bisa di download atau di klic di bawah ini :

https://www.dropbox.com/s/xorkp07t5jtfgua/Surat%20Undangan%20TBTQ%20II.docx?dl=0

NB ; Jika tidak bisa segera di copas alamat url yg berwana biru di atas, lalu paste di browser...setelah ikuti langkahnya dan di download

atau dengan cara cepat bisa click di bawah ini :

https://dl.dropbox.com/s/xorkp07t5jtfgua/Surat%20Undangan%20TBTQ%20II.docx?dl=2

Thursday, 27 October 2016

Monday, 24 October 2016

LATIHAN SOAL DAN EVALUASI PAI BAB 4 KELAS X

SOAL PAI KELAS X  BAB 4-6 (SMESETER 1)

PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG BENAR DARI SOAL BERIKUT :

   1.     Dari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti :
a.      Sesuatu yang di baca
b.      Bacaan
c.       Mengmpulkan
d.      Jawaban A dan B Benar
e.      Jawaban B dan C Benar
    2.      Dari segi istilah, al-Qur’ān adalah…
a.      Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-Fātihah dan diakhiri dengan surah an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizatNabi Muhammad saw. dan sebagai hidayahatau petunjuk bagi umat manusia.
b.      Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab
c.       Yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mushaf
d.      Dimulai dengan surah al-Fātihah dan diakhiri dengan surah an-Nās
e.       Membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizatNabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia.
    3.      Ayat berikut dalil tentang sumber hukum Islam tentang ;
a.      Al-Quran
b.      Hadist
c.       Ijma’
d.      Qiyas
e.      Ijtihad
   4.      Maksud  ayat berikut
adalah perintah untuk mengikuti aturan hukum Allah yang bersumber dari…
a.      Al-Qur’an, hadist dan Ijtihad
b.      Al-Qur’an, hadist dan Qiyas
c.       Al-Qur’an, hadist dan Ijmak
d.      Al-Qur’an dan hadist saja
e.      Al-Qur’an, hadist dan Maslahah murasalah
   5.      Arti yang tepat pada ayat berikut…
a.      “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.
b.      Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah)
c.       Jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.
d.      Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
e.      Dan lebih baik akibatnya.”
    6.      Maksud ayat berikut adalah…
a.      “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.
b.      Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah)
c.       Jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.
d.      Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
e.      Dan lebih baik akibatnya.”

   7.   Pada Q.S. an-Nisā’/4:59 terdapat potongan ayat yang artinya…” Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. dan Rasul-Nyal…” maksud kalimat yang bergaris bawah dan miring adalah mengembalikan kepada..
a.      Al-Quran dan Hadist
b.      Ijmak dan Qiyas
c.       Urf dan Maslahah mursalah
d.      Adat dan Sosial
e.      Hukum Negara dan hukum Agama
     8.      Para ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān ke seperti berikut, kecuali
a.      Akidah atau Keimanan
b.      Syari’ahatau Ibadah
c.       Hukum Ibadah
d.      Hukum Mu’amalah
e.      Akhlak atau Budi Pekerti
      9.      Ibadah mahdah adalah murni, dan hanya terdapat satu yang termasuk ibadah yang murni (mahdah)…
a.      Puasa
b.      Zakat
c.       Shalat
d.      Haji
e.      Syahadat
   10.  Secara bahasa hadis berarti..
a.      Perkataan atau ucapan
b.      Berita gembira
c.       Perbuatan
d.      Sifat
e.      Ketetapan
    11.  Menurut istilah, hadis adalah
a.      Segala perkataan Nabi Muhammad SAW
b.      Segala perbuatan Nabi Muhammad SAW
c.       Segala ketetapan Nabi Muhammad SAW
d.      Segala sifat Nabi Muhammad SAW
e.      Semuanya benar
   12.  Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain adalah Sanad, Matan, dan  Rawi. Yang dimaksud Sanad adalah…
a.      Sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
b.      isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c.       Orang yang meriwayatkan hadis
d.      Orang yang menghafal hadist
e.      Orang yang menulis hadist
     13.  Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain adalah Sanad, Matan, dan  Rawi. Yang dimaksud Matan adalah…
a.      Sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
b.      isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c.       Orang yang meriwayatkan hadis
d.      Orang yang menghafal hadist
e.      Orang yang menulis hadist
     14.  Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain adalah Sanad, Matan, dan  Rawi. Yang dimaksud Rawi adalah…
a.      Sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
b.      isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c.       Orang yang meriwayatkan hadis
d.      Orang yang menghafal hadist
e.      Orang yang menulis hadist
      15.  Dalam ayat berikut hadist berkedudukan sebagai hukum Islam




a.      Pertama
b.      Kedua
c.       Ketiga
d.      Keempat
e.      kelima
       16.  maksud hadist ini adalah
a.      Taat kepada Rasul berarti Taat kepada Allah SWT
b.      Taa kepada Allah, berarti Taat kepada Rasul
c.       Taat kepada pemimpin
d.      Taat kepada Rasul saja
e.      Taat kepada Allah saja
        17.  Fungsi hadis terhadap al-Qur’ān, kecuali…
a.      Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum
b.      Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān
c.       Menerangkan maksud dan tujuan ayat
d.      Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān
e.      Memperlancar tulisan hukum dan kajian Islam
      18.  Ditinjau dari segi perawinya, hadis
a.      Hadis Mutawattir
b.      Hadis masyhur
c.       Hadis Ahad
d.      Hadis shahih
e.      A, B, C benar
       19.  Hadis mutawattir adalah hadis yang
a.      Diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
b.      Diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta
c.       Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
d.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
e.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.
      20.  Hadis masyhur adalah hadis yang
a.      Diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
b.      Diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta
c.       Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
d.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
e.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.

       21.  Hadis Ahad adalah hadis yang
a.      Diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
b.      Diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta
c.       Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
d.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
e.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.
      22.  Hadist Dilihat dari segi kualitas orang yang meriwayatkannya (perawi), kecuali…
a.      Hadis Shahih
b.      Hadist Hasan
c.       Hadist Dhoif
d.      Hadist Maudhu’
e.      Hadist Muanan
       23.  Hadis Śahih adalah hadis yang
a.      Diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
b.      Diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta
c.       Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
d.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
e.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.
       24.  Hadis Hasan, adalah hadis yang
a.      Diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
b.      Diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta
c.       Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
d.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
e.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.

        25.  Hadis Da’if
a.      Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
b.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
c.       Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.
d.      hadis yang tidak memenuhi kualitas hadis śahih dan hadis hasan
e.      hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau hadis palsu

        26.  Hadis Maudu’
a.      Diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.
b.      Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya
c.       Diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan.
d.      hadis yang tidak memenuhi kualitas hadis śahih dan hadis hasan
e.      hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau hadis palsu
        27.  Pengertian Ijtihād adalah
a.      Sebuah metode atau cara dalam menghasilkan sebuah hukum
b.      Sebuah metode atau cara dalam pembelajaran
c.       Sebuah metode atau cara dalam peperangan Islam
d.      Sebuah metode atau cara dalam menghasilkan uang
e.      Sebuah metode atau cara dalam belajar membaca al-Qur’an
         28.  Ijma’adalah
a.      Kesepakatan para ulama ahli ijtihāddalam memutuskan suatu perkara atau hukum
b.      Mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
       29.  Qiyas adalah
a.      Kesepakatan para ulama ahli ijtihāddalam memutuskan suatu perkara atau hukum
b.      Mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
        30.  Maslahah mursalah adalah
a.      Kesepakatan para ulama ahli ijtihāddalam memutuskan suatu perkara atau hukum
b.      Mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
         31.  Hukum taklifi adalah
a.      Tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan
b.      Perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.

          32.  Hukum Wad’I adalah
a.      Tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan
b.      Perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
          33.  Wajib (fardu), yaitu
a.      Tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan
b.      Perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
         34.  Sunnah (mandub), yaitu
a.      Tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan
b.      Perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.
c.       Penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
       35.  Haram (tahrim), yaitu
a.      Larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika larangan tersebut dilakukan akan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan, akan mendapatkan dosa dan hukuman
b.      Tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan. Artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
c.       Sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.

         36.  Makruh (Karahah) adalah
a.      Larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika larangan tersebut dilakukan akan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan, akan mendapatkan dosa dan hukuman
b.      Tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan. Artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
c.       Sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
           37.  Mubah (al-Ibahah) adalah…
a.      Larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika larangan tersebut dilakukan akan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan, akan mendapatkan dosa dan hukuman
b.      Tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan. Artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
c.       Sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan.
d.      Aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa\
e.      Tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
        38.  “Di masa sahabat adalah kesepakatan untuk menghimpun wahyu Ilahi yang berbentuk lembaran-lembaran terpisah menjadi sebuah mushaf al-Qur’ān yang seperti kita saksikan sekarang ini”. Kalimat ini adalah contoh dari…
a.      Taklifi
b.      Wad’i
c.       Ijma’
d.      Qiyas
e.      Maslahah mursalah

      39.  “Mengharamkan hukum minuman keras selain khamr seperti brendy, wisky,topi miring, vodka, dan narkoba karena memiliki kesamaan sifat dan karakter dengan khamr,yaitu memabukkan”. Khamr dalam al-Qur’ān diharamkan, 

Deskripsi di atas adalah contoh dari…
a.      Taklifi
b.      Wad’i
c.       Ijma’
d.      Qiyas
e.      Maslahah mursalah
    40.  “Seseorang wajib mengganti atau membayar kerugaian atas kerugian kepada pemilik barang karena kerusakan di luar kesepakatan yang telah ditetapkan”. Kasuistis ini adalah contoh dari…
a.      Taklifi
b.      Wad’i
c.       Ijma’
d.      Qiyas
e.      Maslahah mursalah
      41.  Misalnya perintah wajib  śalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya.
a.      Wajib (fardu)
b.      Sunnah (mandub)
c.       Haram (tahrim)
d.      Makruh (Karahah)
e.      Mubah (al-Ibahah)
      42.  Misalnya ibadah śalat rawatib, puasa Senin-Kamis, dan sebagainya.
a.      Wajib (fardu)
b.      Sunnah (mandub)
c.       Haram (tahrim)
d.      Makruh (Karahah)
e.      Mubah (al-Ibahah)
       43.  Misalnya larangan meminum minuman keras/narkoba/khamr, larangan berzina, larangan berjudi dan sebagainya.
a.      A Wajib (fardu)
b.      Sunnah (mandub)
c.       Haram (tahrim)
d.      Makruh (Karahah)
e.      Mubah (al-Ibahah)
       44.  Misalnya adalah mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap karena zatnya atau sifatnya
a.      Wajib (fardu)
b.      Sunnah (mandub)
c.       Haram (tahrim)
d.      Makruh (Karahah)
e.      Mubah (al-Ibahah
       45.  Misalnya makan roti, minum susu, tidur di kasur, dan sebagainya.
a.      Wajib (fardu)
b.      Sunnah (mandub)
c.       Haram (tahrim)
d.      Makruh (Karahah)
e.      Mubah (al-Ibahah)